Kejahatan atau tindak
asusila dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, kini tidak hanya terjadi di
kalangan dewasa. Siswa tingkat SMP pun mulai kerasukan. Kasusnya yang mencuat
lewat beredarnya video porno dengan “bintangnya” pasangan siswa tingkat SMP
juga, kini sedang ditangani Polres Kediri. Perekam dan pasangan pemeran video
porno tersebut juga sudah diamankan untuk dimintai keterangan di kepolisian.
Hasil kerja mereka terangkum dalam judul “Trisulo Bergoyang. Pemeran video porno adalah, L (15) asal Dusun Wonorejo, Desa Trisulo, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri dan V (14) pelajar SMP, tetangganya yang ditangkap lebih awal. Sementara “juru kamera”, Luk (15) dan kini semua tengah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri, membenarkan jika pelaku perekam video adegan mesum sudah diamankan. Namun pihaknya belum menahanannya dan masih dalam pengumpulan keterangan. “Hasilnya masih menunggu hasil pemeriksaan. Mengingat usia pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar,”.
Karena masih di bawah umur, selama proses pemeriksaan, perekam video itu juga masih didampingi orangtuanya serta petugas dari Balai Pemasyarakat (BAPAS) Anak Kediri.
Sementara terungkapnya kasus video porno itu bermula dari laporan orang tua L,.
Setelah itu, polisi mengamankan keduanya. Dari keterangan keduanya, diketahui bahwa perekam video dan yang diduga menyebarkan adalah Luk yang juga teman mereka. Dari hasil pemeriksaan, pasangan ABG itu melakukan hubungan badan didasari suka sama suka. “Sebelumnya, mereka mengaku sempat nonton film porno melalui HP,"
Perbuatan dilakukan di kamar korban, sekitar pukul 15.00. Kemudian diulangi pada Selasa 12.00, di sebuah gubuk di persawahan dekat kampung mereka.
Hasil kerja mereka terangkum dalam judul “Trisulo Bergoyang. Pemeran video porno adalah, L (15) asal Dusun Wonorejo, Desa Trisulo, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri dan V (14) pelajar SMP, tetangganya yang ditangkap lebih awal. Sementara “juru kamera”, Luk (15) dan kini semua tengah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri, membenarkan jika pelaku perekam video adegan mesum sudah diamankan. Namun pihaknya belum menahanannya dan masih dalam pengumpulan keterangan. “Hasilnya masih menunggu hasil pemeriksaan. Mengingat usia pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar,”.
Karena masih di bawah umur, selama proses pemeriksaan, perekam video itu juga masih didampingi orangtuanya serta petugas dari Balai Pemasyarakat (BAPAS) Anak Kediri.
Sementara terungkapnya kasus video porno itu bermula dari laporan orang tua L,.
Setelah itu, polisi mengamankan keduanya. Dari keterangan keduanya, diketahui bahwa perekam video dan yang diduga menyebarkan adalah Luk yang juga teman mereka. Dari hasil pemeriksaan, pasangan ABG itu melakukan hubungan badan didasari suka sama suka. “Sebelumnya, mereka mengaku sempat nonton film porno melalui HP,"
Perbuatan dilakukan di kamar korban, sekitar pukul 15.00. Kemudian diulangi pada Selasa 12.00, di sebuah gubuk di persawahan dekat kampung mereka.
NAMA : TETY ALFINA FITRI NOVIA
NPM : 10.1.01.07.0198P
KELAS : IVA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar