Illustrasi korban pemerkosaan |
Yulikah, warga Dusun Kerep, Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten
Kediri, memergoki suaminya Suhariyanto tengah memperkosa wanita berinisial BT
(16) yang tidak lain adalah pembantunya sendiri. Perbuatan bejat itu dilakukan
di rumah Suhariyanto selaku tersangka. Kejadian itu langsung
dilaporkan ke kantor polisi. Tersangka sudah diamankan dan menjalani
pemeriksaan. Polisi menjerat tersangka dengan pasal 285 KUHP tentang tindak
pidana pemerkosaan. Informasi yang didapat, Yulikah tidak sengaja memergoki suaminya.
Sebab, sebelumnya dia pamit ke pasar membeli kebutuhan untuk kios yang ada di
rumahnya. Yulikah tersadar jika dia lupa membawa dompet. Kemudian, dia pulang
untuk mengambil uang. Sesampainya di rumah, dia mendapati pintunya dalam
keadaan tertutup. Merasa curiga Yulikah mendobrak pintu, alangkah terkejutnya
melihat suaminya tengah menggagahi pembantunya.
Suhariyanto mengaku telah memperkosa BT (16) sebanyak lima kali. Tersangka memperkosa BT karena tergiur kemolekan tubuh korban. Setiap kali rumahnya dalam keadaan sepi, karena istrinya pergi, tersangka memaksa gadis dibawah umur itu untuk melayani nafsu bejatnya.
BT sendiri baru sebulan bekerja di rumah tersangka. Dia berasal dari keluarga sederhana yang tinggal di Dusun Kutukan, Desa/Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri. Korban tidak kuasa menolak permintaan tersangka. Karena sebelum menggagahinya, tersangka selalu mengancamnya. Akibat perbuatan tersangka, korban dalam mengalami shock. "Kondisi korban shock. Keluarga berusaha memenangkan. Sedangkan tersangka masih menjalani serangkaian pemeriksaan di polsek Wates dan selanjutnya akan dibawa ke polres Kediri untuk lebih jelasnya.
Suhariyanto mengaku telah memperkosa BT (16) sebanyak lima kali. Tersangka memperkosa BT karena tergiur kemolekan tubuh korban. Setiap kali rumahnya dalam keadaan sepi, karena istrinya pergi, tersangka memaksa gadis dibawah umur itu untuk melayani nafsu bejatnya.
BT sendiri baru sebulan bekerja di rumah tersangka. Dia berasal dari keluarga sederhana yang tinggal di Dusun Kutukan, Desa/Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri. Korban tidak kuasa menolak permintaan tersangka. Karena sebelum menggagahinya, tersangka selalu mengancamnya. Akibat perbuatan tersangka, korban dalam mengalami shock. "Kondisi korban shock. Keluarga berusaha memenangkan. Sedangkan tersangka masih menjalani serangkaian pemeriksaan di polsek Wates dan selanjutnya akan dibawa ke polres Kediri untuk lebih jelasnya.
Reporter : Angga Windiarta 09.1.01.07.0021
Tidak ada komentar:
Posting Komentar